BALIKPAPAN – Kepadatan arus balik di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa, 8 April 2025, menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat pasca libur panjang. Kedatangan lebih dari 4.000 penumpang dari dua kapal besar—KM Dorolonda dari Parepare dan KM Lambelu dari Surabaya—menjadi tantangan tersendiri bagi pihak keamanan dan pengelola pelabuhan.
Untuk merespons situasi tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo, menginformasikan adanya peningkatan pengamanan dengan melibatkan sekitar 70 personel gabungan dari Satgas Polda Kaltim, Polres Balikpapan, dan Polsek pelabuhan. Pengamanan ini dilaksanakan secara terintegrasi di titik-titik strategis, seperti dermaga dan terminal penumpang, dengan fokus utama pada pemeriksaan barang-barang berbahaya dan senjata tajam.
Langkah ini menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama dalam konteks arus balik yang rawan terjadi insiden akibat tingginya interaksi antarmasyarakat di ruang publik. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap setiap penumpang juga merupakan bagian dari strategi preventif untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal atau membahayakan keselamatan umum.
Dari sisi pelayanan, rekayasa sistem dan pengaturan arus penumpang turut diterapkan guna meminimalisasi antrean dan kepadatan, yang dapat memicu ketidaknyamanan atau konflik sosial. Dengan pendekatan ini, pihak kepolisian tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai fasilitator kelancaran mobilitas masyarakat.
Keberadaan aparat di lapangan sekaligus membangun rasa aman bagi para pemudik yang baru kembali dari kampung halaman. Hal ini penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak mobilitas warga di ruang publik yang padat, seperti pelabuhan.
Kesimpulannya, pengamanan arus balik di Pelabuhan Semayang mencerminkan sinergi antara aparat keamanan dan pengelola pelabuhan dalam menciptakan suasana kondusif, sekaligus menjadi contoh manajemen arus balik yang patut diapresiasi.