SUKABUMI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Tabungan Hari Raya (Tahara) di Kota Sukabumi semakin menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah ibu-ibu yang menjadi korban kembali mendatangi Mapolres Sukabumi Kota guna memberikan kesaksian terhadap pelaku yang diduga kuat telah membawa kabur uang milik ratusan warga.
Terlapor berinisial DSR (38) diduga telah menipu lebih dari 300 member Tahara yang tergabung dalam program simpanan dan pembagian parsel tahunan bernama Layka Parcel. Total kerugian yang dilaporkan sejauh ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Salah satu korban, Rismawati (31), yang juga merupakan agen dalam program Tahara tersebut, menyebut bahwa ia bersama korban lainnya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Rismawati mengaku telah menjadi agen selama empat tahun dan selama ini tidak pernah menemukan masalah, hingga akhirnya pada Ramadan tahun ini, dana yang dikumpulkan dari para anggota tidak dikembalikan seperti biasanya.
“Biasanya dibagikan satu atau dua minggu sebelum lebaran. Tapi tahun ini tiba-tiba pelaku menghilang dan rumahnya kosong. Kami merasa tertipu,” ungkap Rismawati.
Menurut penuturannya, DSR bahkan masih menjalin komunikasi hingga H-7 Lebaran, namun setelah itu tidak lagi dapat dihubungi. Beberapa informasi menyebutkan pelaku sempat terlihat di Bandung dan Batam, namun belum ada kepastian terkait keberadaannya.
Program Tahara ini berjalan secara informal, dengan sistem iuran bulanan yang dikumpulkan oleh agen. Nominal setoran tiap orang bervariasi dan akan dikembalikan dalam bentuk tunai atau parsel menjelang Hari Raya. Namun kini, para agen justru harus menanggung beban kerugian yang ditinggalkan pelaku.
“Satu agen bisa merekrut lebih dari 100 member. Saya sendiri menanggung kerugian sekitar Rp58 juta,” ujar Rismawati dengan nada sedih.
Pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Sukabumi Kota hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Para korban pun berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku secepatnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan legalitas dalam program-program simpan pinjam, terutama yang menyasar masyarakat dengan sistem kekeluargaan atau kepercayaan.[]
Putri aulia maharani