Pemprov Kaltim Apresiasi Kepedulian Pertamina atas Kasus BBM Tercemar

Pemprov Kaltim Apresiasi Kepedulian Pertamina atas Kasus BBM Tercemar

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi terhadap respons cepat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh PT Pertamina Patra Niaga terkait dugaan BBM tercemar yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan masyarakat. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa Gubernur Kaltim sangat memperhatikan permasalahan ini dan terus bersama masyarakat dalam menghadapi keresahan yang muncul.

Menurut Bambang, meskipun Pertamina telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, pemerintah provinsi tetap mendorong agar perusahaan tersebut lebih proaktif dalam menangani keluhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina telah berkomitmen untuk membuka layanan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan terdampak di bengkel-bengkel resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Langkah ini dianggap sebagai upaya nyata untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami kerugian.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa meskipun urusan industri migas secara struktural berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap hadir dan aktif dalam mengawal permasalahan ini di tingkat daerah. Ia memastikan bahwa komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina berjalan dengan baik.

Sementara itu, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa Pertamina peduli terhadap konsumen dan sedang melakukan langkah konkret, termasuk membuka layanan pemeriksaan kendaraan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan.

Addieb juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai koordinasi dengan bengkel-bengkel resmi di tiap kabupaten dan kota agar pelayanan dapat diberikan secara maksimal. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sampel BBM, hasilnya menunjukkan bahwa bahan bakar tersebut masih sesuai dengan standar. Namun demikian, investigasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari keluhan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin, menyatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Pemprov dan Pertamina merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setelah berita acara pertemuan ini ditandatangani oleh semua pihak, DPRD meminta Pertamina segera bertanggung jawab dan menindaklanjuti persoalan ini dengan cepat.

Berita Daerah