Pertamina Hentikan Aktivitas dan Distribusi BBM di SPBU Gunung Soputan.

Pertamina Hentikan Aktivitas dan Distribusi BBM di SPBU Gunung Soputan.

DENPASAR – Provinsi (Pemprov) Bali tengah mengupayakan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang semakin meresahkan, dengan memisahkan waktu aktivitas sekolah dan kerja pegawai. Langkah ini diumumkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sebuah konferensi pers di Denpasar pada Jumat. Menurut Koster, penataan jadwal aktivitas ini menjadi penting untuk mengurangi kemacetan yang kini sudah menjadi masalah krusial di Bali, selain masalah sampah.

Gubernur Bali menjelaskan bahwa untuk jangka pendek, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali bersama dengan Ditlantas Polda Bali merancang skenario perubahan arus kendaraan. Salah satunya adalah dengan membedakan jam kerja pegawai dan jam sekolah, dengan harapan ini bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

Menurut rencana, jam sekolah akan dimulai lebih pagi, sementara jam kerja pegawai di Pemprov Bali dimulai pukul 8.00-16.00 WITA. Koster menambahkan, pengaturan jam sekolah masih akan dirancang lebih lanjut agar tidak bertabrakan dengan jam kerja pegawai.

“Ini adalah langkah jangka pendek yang penting. Kita melihat keberhasilan pengaturan serupa di Jakarta, dan saya yakin Bali bisa melaksanakannya dengan lebih cepat. Ini mendesak agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke Bali,” ucap Koster.

Selain itu, Koster juga mengungkapkan bahwa pengelolaan kemacetan ini sangat penting bagi citra Bali sebagai tujuan wisata. Pada tahun 2024, Bali diprediksi akan dikunjungi oleh 6,4 juta wisatawan mancanegara (wisman), jumlah yang lebih banyak dibandingkan sebelum pandemi COVID-19, yang mencapai 6,2 juta. Oleh karena itu, Bali perlu memperbaiki kualitas infrastruktur dan layanan publik, termasuk dalam hal mengatasi kemacetan, agar bisa menarik lebih banyak wisatawan.

“Kami mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam menindak pelaku kriminal terkait pengoplosan BBM dan mendukung penuh upaya pengawasan dalam pendistribusian BBM, khususnya yang bersubsidi,” tambahnya.

Di sisi lain, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terkait pengoplosan BBM yang terjadi di salah satu SPBU di Bali. Berdasarkan informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, ditemukan adanya praktik pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam tangki penyimpanan Pertamax, yang berpotensi merugikan konsumen. Polisi telah melakukan penggerebekan pada 3 April 2025 dan mengamankan sopir dan kernet mobil tangki serta staf SPBU yang terlibat dalam kejadian ini.

Proses hukum terkait pengoplosan BBM ini masih berlangsung, dan penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli migas untuk memastikan perkara tersebut. Sementara itu, penanggung jawab SPBU tersebut mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.

Dengan adanya dua langkah penting ini—pengaturan jam kerja dan sekolah serta penanganan pengoplosan BBM—Pemprov Bali berharap dapat mengurangi masalah kemacetan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kenyamanan wisatawan dan masyarakat Bali.

Berita Daerah