SAMARINDA — Penanganan kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Samarinda memasuki babak baru setelah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat mengenai kerusakan kendaraan. Dalam menghadapi situasi ini, tiga lembaga—Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Pemerintah Kota Samarinda, dan Pertamina—mengambil langkah yang berbeda, namun warga masih menghadapi ketidakpastian.
BPSK Hentikan Penerimaan Laporan Baru
Ketua BPSK Samarinda, Asran Yunisran, mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap memproses delapan laporan warga yang telah diterima sebelumnya, tetapi laporan baru tidak akan diterima. Ia menjelaskan bahwa kapasitas BPSK terbatas, dan lembaga ini hanya dapat menangani sengketa per kasus sesuai dengan regulasi yang ada. Oleh karena itu, bagi warga yang ingin mengajukan klaim baru, mereka diarahkan untuk menempuh jalur hukum melalui pengadilan dengan mekanisme gugatan kelompok (class action), mengingat banyaknya pihak yang terdampak.
“Meskipun kami memahami bahwa banyak yang mengira BPSK bisa menyelesaikan persoalan massal, kami terbatas oleh regulasi dan hanya dapat menangani kasus per kasus,” jelas Asran, Selasa (15/4/2025).
Pemkot Samarinda Perketat Syarat Bantuan
Di sisi lain, Pemerintah Kota Samarinda memperketat prosedur pemberian bantuan sebesar Rp 300 ribu per kendaraan bagi warga yang terdampak dugaan BBM oplosan. Kebijakan baru ini diambil setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam proses awal pengajuan bantuan, seperti pengeluaran surat keterangan palsu di beberapa kecamatan, termasuk Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Samarinda Ulu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa surat keterangan kini hanya dapat diterbitkan oleh kecamatan, yang disertai dengan pernyataan tanggung jawab hukum dari bengkel dan pemohon. “Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keaslian data dan mencegah penyelewengan,” tegasnya.
Namun, kebijakan ini menuai beragam reaksi. Meskipun beberapa pihak menilai bahwa pengetatan ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan, banyak warga yang merasa bahwa prosesnya kini menjadi lebih rumit. Apalagi dengan tenggat waktu pengajuan yang sangat terbatas hingga Kamis (17/4), sementara Sabtu (19/4) baru direncanakan sebagai tanggal pencairan bantuan.
Kritik dari Pengamat Ekonomi
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai langkah Pemkot Samarinda terkesan terburu-buru dan tidak terencana dengan matang. Menurutnya, prosedur yang harus diikuti warga kini semakin rumit, dari yang awalnya hanya mendaftar dan ke bengkel, kini harus melibatkan kecamatan dan berbagai tahapan lainnya. Purwadi berpendapat bahwa mekanisme program yang sudah ada seperti Probebaya bisa lebih efektif digunakan dalam situasi ini.
Lebih lanjut, Purwadi juga mempertanyakan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk skema bantuan ini. “Ini bukan soal jumlah uangnya, tetapi soal mekanismenya. Sekda harus lebih teliti agar APBD tidak digunakan secara tidak efisien,” ujarnya.
Pertamina Siapkan Bengkel Pemeriksaan Khusus
Terkait keluhan masyarakat, Pertamina juga memberikan respons dengan menyiapkan bengkel pemeriksaan khusus di 10 kota/kabupaten di Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai gangguan performa kendaraan yang diduga akibat BBM oplosan.
Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, mengungkapkan bahwa bengkel tersebut akan memberikan layanan teknis untuk memeriksa kendaraan yang terdampak masalah BBM. “Kami ingin memastikan pelayanan tetap optimal, dan semua keluhan ditindaklanjuti secara profesional. Tim kami sudah bergerak di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang,” jelas Edi.
Mengenai lokasi dan mekanisme layanan bengkel, Pertamina berjanji akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya bengkel-bengkel ini, konsumen dapat mendapatkan kejelasan dan solusi terkait masalah kendaraan mereka,” pungkas Edi.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh tiga lembaga tersebut, masyarakat Samarinda tetap menghadapi ketidakpastian mengenai penyelesaian masalah BBM oplosan ini. Harapan agar masalah ini segera terselesaikan dan warga yang terdampak mendapatkan kejelasan masih menjadi perhatian utama.[]
Putri Aulia Maharani