SAMARINDA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) menampilkan hasil pemberdayaan ekonomi dari Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam ajang “Kaltim Fair 2025” yang diselenggarakan di Convention Hall Sempaja, Samarinda, pada 16–20 April 2025.
Dengan mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat menuju Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan”, Dishut Kaltim menghadirkan berbagai produk hasil olahan MHA, yang mencerminkan integrasi antara pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
“Partisipasi kami dalam pameran ini bertujuan memperkenalkan potensi hasil hutan non-kayu dari komunitas MHA yang selama ini kami bina. Mereka tidak hanya menjaga hutan, tapi juga memanfaatkannya secara bijak,” ujar Koordinator Pameran Gerai Dishut Kaltim, Shahar Al Haqq, Kamis (17/4).
Shahar, yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Telake, menjelaskan bahwa Dishut Kaltim saat ini membina lebih dari 20 KPHP yang tersebar di berbagai wilayah, masing-masing melibatkan masyarakat adat setempat dalam program pemberdayaan.
Produk yang dipamerkan meliputi madu kelulut, gula aren, gula semut, serta kerajinan tangan berbahan dasar rotan dan hasil hutan non-kayu lainnya. Pameran ini juga menampilkan perwakilan dari Masyarakat Adat Wehea yang berasal dari Kabupaten Kutai Timur, sebagai salah satu komunitas yang berhasil mengembangkan budidaya berkelanjutan.
“Masyarakat Adat Wehea telah lama dikenal karena peran aktif mereka dalam menjaga hutan hujan tropis dan satwa endemik seperti orangutan. Produk yang mereka hasilkan berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” ungkap Shahar.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara kearifan lokal dan pendampingan pemerintah agar pemanfaatan hasil hutan tidak merusak ekosistem. Program pembinaan Dishut Kaltim selama ini menyasar pada aspek produksi, kualitas, hingga strategi pemasaran yang ramah lingkungan.
“Kami berupaya memperkuat peran MHA sebagai pelaku ekonomi berbasis konservasi. Kegiatan seperti pameran ini merupakan langkah strategis untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi mereka,” katanya.
Pihaknya juga berharap keikutsertaan dalam Kaltim Fair dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar regional hingga nasional, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kaltim Fair 2025 sendiri merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menampilkan inovasi daerah di berbagai sektor, mulai dari ekonomi kreatif, UMKM, teknologi, hingga konservasi lingkungan.[]
Putri Aulia Maharani