SUKABUMI — Menanggapi keluhan masyarakat tentang maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi bersama Polsek Cikakak melakukan operasi penertiban di wilayah hukum Polsek Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Operasi penertiban ini difokuskan pada pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Penindakan dilakukan secara preventif dan preemtif, dengan sasaran utama pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar SNI.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Ahmad Prio Gunawan, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu oleh bisingnya suara knalpot brong. “Masyarakat merasa terganggu dengan suara bising tersebut, maka kami langsung menindaklanjutinya dengan razia gabungan bersama Polsek Cikakak,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Operasi Gabungan dengan Polsek Cikakak
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, tetapi juga pengendara yang melakukan pelanggaran lain, seperti membonceng tiga orang, tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kami meminta pengendara yang menggunakan knalpot brong dan memiliki surat-surat lengkap untuk mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Sementara itu, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat akan kami tindak dengan penilangan,” tambah Prio.
IPDA Prio juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum. “Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Hindari penggunaan knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tandasnya.
Melalui operasi ini, Polres Sukabumi berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman di jalan raya.[]
Putri Aulia Maharani