BALIKPAPAN – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Balikpapan Baru, tepatnya di Jalan H. Tjujup Suparna, di tikungan dekat rumah Blok G1 No.06 RT 48, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Sabtu (19/04/2025), sekitar pukul 05.30 Wita.
Insiden kecelakaan tunggal ini melibatkan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi KT 1930 KL. Menurut laporan dari Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, pengemudi kendaraan yang berinisial A (65), warga Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut.
Kronologi kejadian bermula ketika kendaraan tersebut melaju dari arah simpang Balikpapan Baru menuju Sungai Ampal. Saat melintasi jalan menikung ke kiri, kendaraan malah terus melaju lurus dan masuk ke dalam parit, kemudian terbalik.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pengemudi diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Faktor manusia diperkirakan menjadi penyebab utama dari kecelakaan tersebut. “Kondisi jalan beraspal, menikung, lalu lintas sepi, dan cuaca saat kejadian cerah,” jelas Kompol Ropiyani.
Tidak ada korban luka lainnya dalam insiden ini. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, pengumpulan data saksi, dan identitas pengemudi, serta mengamankan barang bukti. Penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi dan membuat sketsa tempat kejadian perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat mengemudi, terutama terkait dengan kondisi tubuh pengemudi yang dapat memengaruhi keselamatan di jalan.[]
Putri Aulia Maharani