OKU TIMUR – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, yang mengguncang masyarakat setempat. Pada Kamis siang (24/4/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, seorang anak menembak ibu kandungnya dengan senjata api rakitan hanya karena persoalan utang sebesar Rp 3 juta.
Korban, Hely Febriyanti, yang juga menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, saat itu tengah mempersiapkan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa. Namun, suasana yang awalnya tenang mendadak berubah mencekam ketika pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mempertanyakan utang piutang yang melibatkan seorang pria bernama Ganef Prasetyo.
Dalam percakapan yang semakin memanas, korban menjelaskan bahwa utang tersebut belum dibayar, jawaban yang langsung memicu kemarahan sang anak. Perdebatan sengit pun terjadi, dan akhirnya korban memutuskan untuk pergi ke dalam kamar, berharap anaknya bisa meredakan emosinya.
Namun, harapan itu sirna. Sang anak malah mengambil senjata api rakitan dan mengejar ibunya ke kamar. Dengan hati yang dipenuhi kebencian, pelaku menembakkan peluru ke paha kanan ibunya, membuat korban jatuh bersimbah darah.
Jeritan pilu dan duka mendalam segera menyelimuti warga yang mendengar kejadian tragis ini. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan trauma mendalam, tetapi juga menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengelolaan emosi dan penyelesaian konflik dalam keluarga.
Setelah insiden penembakan tersebut, korban sempat mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Kapolsek Belitang II, AKP Johan Safri, melaporkan bahwa korban yang terluka parah langsung dibawa oleh warga dan keluarga ke Puskesmas Purwodadi untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Di puskesmas, tim medis berupaya menghentikan pendarahan dan menstabilkan kondisi korban. Karena luka tembak yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Charitas untuk perawatan lebih intensif. Namun, meski berbagai upaya medis telah dilakukan, korban menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat, bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena menunjukkan betapa rapuhnya hubungan keluarga yang seharusnya menjadi benteng kasih sayang dan perlindungan.
Polisi pun tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Tim Shadow Wallet (SW) dari Satreskrim Polres OKU Timur bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai penembakan tersebut. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan kejadian tersebut.
Barang bukti yang disita termasuk sepucuk senjata api rakitan jenis pistol yang digunakan pelaku untuk menembak korban, sebuah unit mesin DVR CCTV untuk mendalami rekaman kejadian di sekitar lokasi, serta baju milik korban yang berlumuran darah.
Semua barang bukti tersebut kini dalam penguasaan pihak berwajib untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan meliputi senjata api rakitan, mesin DVR CCTV, dan pakaian milik korban,” ujar Kapolsek Johan Safri.
Proses hukum terus berlanjut, sementara masyarakat Desa Bangun Rejo masih terperangah dengan kenyataan pahit bahwa seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya hanya karena persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin.[]
Putri Aulia Maharani