JAWA TENGAH — Usulan agar Kota Solo atau Surakarta memperoleh status sebagai daerah istimewa dan memisahkan diri dari Provinsi Jawa Tengah kembali mencuat dalam forum resmi DPR. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, usai rapat bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (24/04/2025).
Dalam pernyataannya, Aria Bima mengungkapkan adanya aspirasi dari sejumlah pihak yang menginginkan agar Solo memiliki kedudukan istimewa secara administratif, terlepas dari Provinsi Jawa Tengah.
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” tutur Aria Bima saat ditemui usai rapat di kompleks parlemen.
Menurut Bima, pihak yang mengusulkan perubahan status tersebut beralasan bahwa Solo memiliki latar belakang historis yang kuat, terutama dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda sebelum Indonesia merdeka. Namun demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas gagasan awal dan belum menjadi pembahasan resmi di tingkat nasional.
“Ya, mulai ada keinginan [dimekarkan]. Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ujarnya.
Sebagai politisi dari PDI Perjuangan, Aria Bima menilai bahwa penetapan status daerah istimewa tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia mengingatkan bahwa kebijakan seperti itu harus mempertimbangkan rasa keadilan antardaerah di Indonesia.
“Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan bahwa hingga April 2025, kementeriannya telah menerima enam usulan daerah yang mengajukan status istimewa. Namun, Kota Solo tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Pernyataan ini menandakan bahwa meski wacana pemekaran Solo mendapat dukungan dari sebagian pihak, prosesnya masih panjang dan memerlukan kajian mendalam dari segi historis, yuridis, dan administratif. []
Diyan Febriana Citra.