Sosialisasi Hukum Kejati Kaltim di Berau

Sosialisasi Hukum Kejati Kaltim di Berau

SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen terus menggalakkan literasi hukum di masyarakat, salah satunya melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Jaksa Sahabat Pelajar yang dilaksanakan di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyatakan bahwa langkah preventif tersebut menyasar perangkat desa dan pelajar yang berperan sebagai agen perubahan di lingkungan mereka.

“Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan mengurangi potensi pelanggaran hukum, khususnya di wilayah pedesaan,” ujar Toni saat dikonfirmasi dari Samarinda, Kamis (25/4).

Dalam kegiatan Jaga Desa yang dihadiri oleh Camat Maratua, Ariyanto, Kejati Kaltim menghadirkan narasumber dari jajaran intelijen kejaksaan, yakni Tri Nurhadi selaku Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen dan Julius Michael Butarbutar selaku Kepala Seksi II pada Asisten Intelijen.

Mereka turut didampingi Muhammad Agung Prasetio Hadi, Kepala Subsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, serta Indah Suryani, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Berau.

Selain menyasar perangkat desa, literasi hukum juga diberikan kepada pelajar melalui program Jaksa Sahabat Pelajar di SMA Negeri 9 Maratua. Materi yang disampaikan meliputi tugas dan wewenang kejaksaan, bahaya narkotika, dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi, bersama Toni Yuswanto turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Toni menambahkan, pemahaman hukum di kalangan pelajar sangat penting agar generasi muda dapat tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.

Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Ahmadong, turut mengapresiasi inisiatif Kejati Kaltim dalam menyosialisasikan hukum kepada pelajar.

“Upaya ini sangat baik karena membentuk karakter pelajar yang sadar hukum sejak dini, sekaligus mencegah keterlibatan mereka dalam perilaku menyimpang,” ungkap Ahmadong.

Program Jaga Desa dan Jaksa Sahabat Pelajar ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Kaltim dalam memperkuat pemahaman hukum di masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama di daerah yang memiliki potensi wisata seperti Maratua.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah