BANDUNG — Tumpukan sampah menggunung di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, menjadi sorotan serius pemerintah kota. Masalah ini telah berlangsung selama beberapa pekan karena tidak adanya alokasi pembuangan sampah dari pasar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Akibatnya, sekitar 1.120 meter kubik atau setara 600 ton sampah menumpuk di belakang pasar dan menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu pedagang, pengunjung, hingga warga di permukiman sekitar.
Wali Kota Bandung, M. Farhan, menyatakan bahwa situasi tersebut terjadi karena Pasar Gedebage tidak mendapat jatah pembuangan ke TPA. Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, ia pun membawa persoalan ini ke tingkat provinsi dan pusat.
“Alhamdulillah, sudah ada solusi. Sampah yang ada sekarang akan segera diangkut menggunakan jatah ritase dari Pemerintah Kota Bandung. Kami dibantu dengan peralatan dan personel dari provinsi,” kata Farhan saat meninjau langsung lokasi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (28/04/2025).
Farhan menjelaskan bahwa proses pengangkutan sampah harus dilakukan secara hati-hati karena terdapat potensi ledakan akibat gas metana yang terperangkap di bawah tumpukan.
“Harus hati-hati saat mengangkut sampah, karena ada potensi ledakan akibat gas metana yang terperangkap di bawah,” ujarnya.
Ia memperkirakan proses pemindahan sampah akan memakan waktu dua hingga tiga hari, dengan target sekitar 40 ritase per hari.
Dalam peninjauan tersebut, terungkap pula adanya pungutan harian terhadap para pedagang sebesar Rp5.000 per lapak untuk pengelolaan sampah. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sampah tidak dikelola dengan semestinya. Farhan menyebut pungutan tersebut sebagai tindakan yang tidak resmi.
“Selama ini para pedagang dipungut Rp5.000 per hari, padahal sampah tidak dikelola. Dengan 700 lapak, jumlahnya bisa mencapai Rp3,5 juta per hari. Ini pungutan liar,” ujar Farhan tegas.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini, termasuk menelusuri dugaan pungli serta memperbaiki sistem pengelolaan sampah pasar secara menyeluruh agar tidak terulang di masa mendatang. []
Diyan Febriana Citra.