MAKASSAR – Kodam XIV Hasanuddin mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan 37 orang yang terlibat dalam kasus penipuan berbasis online, yang dikenal dengan nama Passobis. Penangkapan tersebut dilakukan setelah para pelaku diduga mencatut nama instansi TNI dalam aksinya. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, menegaskan bahwa TNI bertindak karena para pelaku menggunakan nama TNI untuk menjalankan modus penipuan mereka.
“Kami bergerak karena modus mereka mencatut nama instansi TNI. Institusi kita dirusak dan dirugikan. Bukan hanya TNI, tetapi juga masyarakat,” ungkap Awan kepada Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Menurut Awan, pihak Kodam XIV Hasanuddin sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyusun laporan resmi terkait aksi penipuan ini. Dari 37 orang yang diamankan, mereka dikenakan wajib lapor dan ditahan bersama tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penggerebekan ini juga menghasilkan ratusan ponsel yang diduga digunakan untuk menjalankan penipuan.
“Pertimbangan utama saat itu adalah faktor kecepatan mengamankan para pelaku yang sedang beraktivitas dalam kasus Passobis,” tambahnya.
Awan menjelaskan bahwa tim gabungan intelijen Kodam XIV Hasanuddin mengambil langkah cepat dalam menangkap para pelaku untuk mencegah mereka melarikan diri. “Kami lebih memilih bertindak cepat untuk menangkap pelaku daripada mereka kabur. Kalau telat sedikit, bisa jadi pelaku sudah kabur dan kasus ini tidak terungkap,” ujar Awan.
Meskipun Kodam XIV Hasanuddin terlibat dalam penangkapan ini, Awan menekankan bahwa TNI hanya bertindak sebagai pendukung kepolisian sesuai dengan peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). “Kami melihat kejahatan di depan mata, maka kami bertindak cepat, dan selanjutnya kami serahkan ke kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan penyalahgunaan nama instansi TNI dalam penipuan berbasis online, yang merugikan banyak masyarakat. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara TNI dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah kejahatan yang merugikan masyarakat.[]
Putri Aulia Maharani