Kejati Kaltim Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Jembatan Mahakam Tabrak

Kejati Kaltim Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Jembatan Mahakam Tabrak

SUNGAI KELEDANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang terkait insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I oleh kapal ponton beberapa waktu lalu. Pihak Kejati Kaltim telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki apakah peristiwa ini mengandung unsur pidana.

Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, mengungkapkan bahwa pihaknya bertindak responsif dan sesuai kewenangan yang dimiliki dengan melakukan pendalaman terhadap insiden yang melibatkan kapal tongkang tersebut.

“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda,” tegasnya.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada tindak pidana atau penyalahgunaan wewenang yang terlibat dalam kejadian yang merusak salah satu infrastruktur vital di Samarinda ini. Kejati Kaltim terus berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan ini tentunya juga menjadi perhatian masyarakat mengingat pentingnya keberadaan Jembatan Mahakam I bagi kelancaran transportasi di Samarinda dan sekitarnya.

Kejati Kaltim menegaskan bahwa pengumpulan data dan keterangan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas transportasi dan pihak yang berwenang dalam pengawasan lalu lintas sungai. Penyidik juga memeriksa dokumen yang berkaitan dengan izin dan prosedur operasional kapal ponton yang terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut Toni Yuswanto, jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang, Kejati Kaltim tidak segan-segan untuk memproses hukum lebih lanjut. Proses ini juga akan melibatkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki tanggung jawab terhadap kejadian tersebut, termasuk pihak pengelola Jembatan Mahakam I dan perusahaan pemilik kapal tongkang.

Pihak Kejati Kaltim berharap melalui pendalaman kasus ini, masyarakat bisa mengetahui lebih jelas siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mereka juga mengimbau agar pihak-pihak terkait dapat memberikan kerjasama penuh dalam penyelidikan ini demi tercapainya keadilan dan pemulihan terhadap kerugian yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan karena Jembatan Mahakam I merupakan salah satu infrastruktur vital yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas di kota Samarinda dan sekitarnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah