BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memastikan bahwa pemerintah daerah akan membantu biaya pemulangan jenazah Rizal Sampurna (30), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang meninggal dunia di Kamboja. Rizal merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sebelumnya dipekerjakan sebagai scammer di negara tersebut.
Ipuk mengungkapkan bahwa jenazah Rizal kini telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan siap untuk dipulangkan ke Indonesia. Proses pemulangan tersebut tengah dilakukan setelah koordinasi antara Pemkab Banyuwangi dan pihak terkait, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Proses pemulangan jenazah sudah berjalan. Saya mendapat informasi bahwa jenazah Rizal sudah ada di KBRI Phnom Penh dan sudah siap untuk dipulangkan,” ujar Ipuk, Senin (28/04/2025).
Namun, Ipuk juga menjelaskan bahwa pemulangan jenazah Rizal masih harus mengikuti prosedur teknis yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Komunikasi intensif antara Pemkab Banyuwangi, KBRI, dan Kementerian P2MI terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemulangan.
Selain itu, Ipuk juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia, terutama yang berangkat secara non-prosedural. Ia menyarankan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus TPPO, guna memperkuat upaya pengawasan terhadap para pekerja migran.
“Kami melihat bahwa jumlah PMI di Banyuwangi cukup besar, dan ada beberapa yang berangkat secara non-prosedural. Oleh karena itu, satuan tugas ini sangat penting untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.
Rizal Sampurna adalah PMI asal Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang menjadi korban TPPO. Sebelumnya, ia dilaporkan dipekerjakan secara ilegal di Kamboja untuk menjalani pekerjaan yang tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang ketenagakerjaan. Kejadian ini mengingatkan pentingnya perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia, terutama yang berisiko menjadi korban eksploitasi atau perdagangan manusia.
Ipuk juga menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi akan terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja migran dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. []
Diyan Febriana Citra.