SAMARINDA – Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjaga penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Langkah ini menjadi upaya serius dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang kian mengaburkan identitas kebahasaan bangsa.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan bahasa negara, baik di ruang publik maupun dalam dokumen-dokumen resmi pemerintahan. Menurutnya, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan bentuk nyata dalam mempertahankan kedaulatan budaya nasional.
“Dalam rangka menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, saya berkomitmen untuk melaksanakan pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan Kalimantan Timur. Mari kita bangga, mahir, dan maju dalam menggunakan Bahasa Indonesia,” ujar Rudy Mas’ud dalam pernyataannya.
Gubernur yang akrab disapa Harum itu menilai bahwa penggunaan Bahasa Indonesia oleh warga negara adalah kewajiban, karena bahasa tersebut tidak hanya merupakan alat komunikasi resmi, melainkan juga identitas bangsa yang harus dijaga keberadaannya di tengah modernisasi.
“Sebagai warga negara Indonesia, sudah semestinya kita bangga dan terampil menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah wujud dari jati diri kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Meski demikian, Rudy juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah. Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 Ayat (2), yang menegaskan bahwa negara wajib menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
“Bahasa daerah adalah ciri khas dari sebuah daerah. Kita tidak boleh mengabaikan identitas kita sebagai bangsa yang kaya akan adat dan budaya. Tidak elok jika bahasa daerah dilupakan, sebab ia juga bagian dari jati diri bangsa,” pungkas Rudy.
Dengan seruan ini, Pemprov Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan muda, institusi pendidikan, dan aparat pemerintahan, untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia serta melestarikan bahasa daerah sebagai warisan bangsa yang tak ternilai.[]
Putri Aulia Maharani