Pagar Laut Kohod Dibongkar Tuntas

Pagar Laut Kohod Dibongkar Tuntas

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten akhirnya merampungkan proses pembongkaran sisa pagar laut sepanjang dua kilometer di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung sejak 16 hingga 27 April 2025 tersebut difokuskan pada struktur pagar bambu vertikal yang masih berdiri kokoh di tengah laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyatakan bahwa pembongkaran telah selesai pada 27 April 2025. “Sudah selesai kemarin (27 April 2025), pagar laut tersisa dua kilometer (sudah dibongkar). Tapi bukan yang horizontal, yang vertikal,” kata Eli saat ditemui di Serang, Kamis (01/05/2025).

Proses ini bukan tanpa hambatan. Sebanyak 111 personel dilibatkan dalam kegiatan di lapangan, namun cuaca buruk beberapa kali menghambat pelaksanaan. Salah satu insiden yang terjadi adalah robeknya speedboat milik tim gabungan akibat dihantam badai.

Untuk mengatasi tantangan teknis di lapangan, Pemerintah Provinsi Banten melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan menurunkan excavator long arm yang diangkut menggunakan ponton. Metode manual dinilai tidak cukup efektif karena pagar bambu telah tertanam cukup dalam dan kokoh di dasar laut. “Pembongkaran harus menggunakan alat berat karena kokohnya pagar, namun personel juga kurang,” jelas Eli.

Terkait aspek hukum dari keberadaan pagar laut yang sempat menimbulkan protes warga, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Kita melihat perkembangannya, kita menyerahkan semuanya ke penegak hukum dan hormati prosesnya,” ujar Eli.

Warga Desa Kohod sebelumnya menyampaikan kekecewaan atas lambatnya proses pembongkaran yang dinilai mengganggu akses mereka ke laut, serta sempat melayangkan kritik terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dianggap lamban menangani persoalan ini. Pagar laut yang dibongkar diketahui terdiri dari susunan bambu yang ditanam membentuk pola vertikal dan horizontal menyerupai kotak-kotak, dan diduga terkait dengan proyek reklamasi oleh pihak swasta.

Pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya pemulihan akses publik terhadap wilayah pesisir yang sebelumnya sempat tertutup akibat pembangunan pagar yang tidak memiliki izin resmi. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah