LEMBATA – Seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun bernama Andreas Delan Koten meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor di Jalan Trans Lembata, Desa Tapolangu, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (01/05/2025) siang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Korban diketahui merupakan seorang pelajar sekolah dasar yang tinggal di desa tempat kejadian.
“Kejadiannya tadi siang, korban merupakan seorang pelajar sekolah dasar (SD) asal Desa Tapolangu, Kecamatan Lebatuka,” kata Tommy kepada awak media.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Balauring menuju Lewoleba dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh remaja berinisial Tahrus Watun (17) dan diboncengi oleh Sarhadi Ape Nobe (17), yang keduanya masih berstatus pelajar.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak korban yang diduga hendak menyeberang jalan untuk menuju ke arah pantai. Korban diketahui keluar dari rumahnya tak lama sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
“Korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke arah pantai. Namun, tiba-tiba sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi menabrak korban,” ungkap Tommy.
Benturan keras menyebabkan korban jatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi menyebut bahwa kedua remaja yang terlibat dalam insiden tersebut sempat melarikan diri ke rumah keluarga mereka yang berada di wilayah Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat.
Namun demikian, tidak berselang lama setelah insiden tersebut, pihak keluarga segera menghubungi aparat kepolisian agar keduanya dapat dijemput dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Lembata masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengendara maupun pembonceng sepeda motor. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur, sekaligus menjadi peringatan serius bagi orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas berkendara pada remaja. []
Diyan Febriana Citra.