JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup sebanyak 12 titik perlintasan liar serta mempersempit dua titik perlintasan resmi sepanjang Januari hingga April 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, terutama di kawasan perlintasan sebidang yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan.
“Dari 40 titik perlintasan yang akan ditutup pada 2025, baru sebanyak 12 titik atau 35 persen perlintasan yang telah ditutup,” ujar Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (01/05/2025).
Penutupan paling anyar dilakukan pada Rabu (30/04/2025) di perlintasan liar yang terletak di KM 48+9, tepatnya di antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, wilayah Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Proses penutupan ini melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta serta unsur pemerintahan setempat.
Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, baik dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan. Hingga akhir April 2025, KAI mencatat sebanyak 75 kejadian kereta tertemper. Sebanyak 55 di antaranya terjadi hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun ini. Rinciannya, 10 kejadian pada Januari, 23 kejadian di Februari, dan 22 kejadian sepanjang Maret. Sementara itu, selama April tercatat ada 20 insiden serupa.
Seiring peningkatan frekuensi perjalanan kereta berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, Ixfan mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab seluruh pihak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa KA akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi seluruh rambu dan sinyal yang terpasang di sekitar jalur kereta demi menghindari risiko fatal yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Melalui penutupan perlintasan liar secara bertahap, PT KAI berharap tercipta lalu lintas kereta api yang lebih aman dan tertib, serta mendorong kolaborasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan transportasi publik. []
Diyan Febriana Citra.