SERANG – Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan program Sekolah Gratis bagi satuan pendidikan setingkat SMA/SMK dan SKH swasta. Peluncuran program ini bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (02/05/2025), sebagai bentuk komitmen pemerataan akses pendidikan di Banten.
Program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah, ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Dalam keterangan kepada wartawan di Kota Tangerang, Gubernur Andra menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan untuk mengatasi angka putus sekolah jenjang menengah atas di Banten.
“Ini adalah janji kami kepada masyarakat dan tujuannya adalah bagaimana anak-anak putus sekolah untuk tingkat SMA dan SMK itu bisa kami tangani,” ujar Andra.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan 2 Mei 2025 sebagai momen peluncuran bukan tanpa alasan. Menurutnya, pendidikan merupakan jalan keluar dari kebodohan dan ketidakadilan sosial.
“Memilih 2 Mei 2025 itu bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, bahwa dengan pendidikan salah satu cara manusia untuk keluar dari kebodohan, keluar dari keterbelakangan, dan keluar dari ketidakadilan,” imbuhnya.
Andra juga menegaskan bahwa pembiayaan untuk siswa SMA/SMK swasta akan ditanggung penuh oleh pemerintah provinsi. Dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung kepada siswa melalui Bank Banten, dengan besaran Rp150.000 per bulan untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak, serta Rp250.000 per bulan untuk wilayah Tangerang Raya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 811 sekolah swasta yang telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam program Sekolah Gratis. Rinciannya, 235 SMA swasta, 520 SMK swasta, dan 56 SKH swasta.
Lukman juga menyampaikan bahwa estimasi jumlah siswa kelas 10 yang akan menerima bantuan pada tahun ajaran baru sebanyak 85.995 siswa. Data final akan ditentukan setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dilaksanakan pada Juli 2025.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program ini akan diawasi oleh Inspektorat, Ombudsman, dan Kejaksaan.
“Kami menekankan kepada transparansi dan akuntabilitas sehingga dalam pertanggungjawaban sekolah dalam penggunaan (anggaran) ini akan diawasi,” tegas Lukman.
Dengan peluncuran ini, Pemprov Banten berupaya memperluas akses pendidikan menengah yang adil dan merata, khususnya bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. []
Diyan Febriana Citra