JOMBANG – Tagihan listrik yang membebani Masruroh (61), seorang janda penjual gorengan asal Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang sempat mencapai Rp 19 juta, akhirnya dinyatakan lunas. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang.
Manager PT PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, mengonfirmasi bahwa permasalahan tagihan listrik tersebut sudah terselesaikan. “Tagihan sudah lunas di sistem kami, sehingga tidak ada permasalahan lagi,” ujar Dwi dalam keterangannya pada Kamis (01/05/2025).
Sebelumnya, Masruroh terjerat dengan tagihan listrik yang membengkak hingga mencapai belasan juta rupiah. Menurut Dwi, meskipun proses pelunasan sudah dilakukan, pihak PLN tidak dapat mengungkapkan secara rinci detail transaksi maupun identitas pelanggan, karena data tersebut bersifat rahasia. “Kami tidak bisa menjelaskan secara detail terkait proses pelunasan, karena ada data yang tidak bisa kami ungkapkan, seperti transaksi atau ID pelanggan,” tambahnya.
Tagihan susulan atas nama Masruroh sebelumnya merupakan akibat dari penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) pada tahun 2022, ketika ditemukan adanya sambungan langsung listrik yang tidak sesuai prosedur. Sebagai tindak lanjut, PLN kemudian menerapkan sanksi dan menagih biaya yang harus dibayar oleh pelanggan. Proses penyelesaian tagihan akhirnya disepakati dengan metode angsuran 12 kali pembayaran, dengan total tagihan mencapai Rp 19 juta.
Dwi Wahyu juga memastikan bahwa pasokan listrik di rumah Masruroh sudah terkendali dengan lancar. “Listrik di rumah Ibu Masruroh sudah dipasang baru dengan daya 900 VA atas nama Ibu Masruroh,” jelasnya.
PLN mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan listrik dengan aman dan mengikuti prosedur yang berlaku, agar tidak terjadi permasalahan serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan juga lebih bijak dalam menggunakan listrik untuk menghindari penagihan yang tidak sesuai.
Sebelumnya, masyarakat sempat mempertanyakan nasib Masruroh setelah ia tidak mampu membayar tagihan listrik yang sangat besar, meskipun beberapa pihak sudah mencoba membantu. Kini, setelah pelunasan selesai, diharapkan masalah ini tidak menjadi kendala bagi Masruroh dan keluarga untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari mereka. []
Diyan Febriana Citra.