Tiga Napi Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Tiga Napi Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

PADANG – Jumlah narapidana yang meninggal dunia akibat keracunan minuman keras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat, terus bertambah. Korban ketiga meninggal dunia pada Sabtu (03/05/2025) malam di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari. Sebelumnya, dua orang narapidana dilaporkan meninggal pada Rabu (30/04/2025), satu di RSUD Bukittinggi dan satu lagi di RSAM Bukittinggi.

Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril Yant, mengonfirmasi bahwa ketiga korban meninggal dunia setelah terlibat dalam pesta minuman keras oplosan yang diduga mengandung alkohol parfum. “Sabtu kemarin meninggal lagi di RSAM Bukittinggi. Sekarang yang masih dirawat tinggal satu orang,” kata Busril ,Senin (05/05/2025).

Busril menjelaskan, seluruh korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol. “Diagnosanya sama, yaitu keracunan alkohol,” ungkapnya. Sementara itu, satu narapidana yang masih dirawat dalam kondisi stabil dan berada di bangsal rawat inap.

Total terdapat 23 narapidana yang dirawat di rumah sakit setelah diduga mengonsumsi minuman oplosan. Sebanyak 22 orang dirawat di RSAM Bukittinggi dan satu orang dirawat di RSUD Bukittinggi. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia, satu masih dalam perawatan, dan 19 lainnya telah dipulangkan.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, membenarkan kejadian keracunan massal di Lapas Bukittinggi. Ia menjelaskan bahwa insiden ini terjadi setelah para napi mengoplos alkohol yang biasa digunakan untuk bahan parfum dengan minuman sachet, batu es, dan air. “Minuman itu diminum bersama-sama oleh warga binaan, yang menyebabkan keracunan,” terang Yessy.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. “Jika ditemukan kelalaian, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” tegas Marselina.

Pihak berwenang akan terus mendalami kejadian ini untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan keracunan massal tersebut, serta apakah ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah