BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa rumah kos yang dihuni oleh warga negara asing (WNA) di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (05/05/2025). Sidak ini dilakukan di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, yang sebelumnya diduga menjadi lokasi akomodasi pariwisata yang tidak terdaftar.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan, sidak ini dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan yang tidak diimbangi dengan peningkatan okupansi hotel. “Kami menduga salah satu penyebabnya adalah adanya rumah kos yang seharusnya difungsikan sebagai tempat tinggal, namun malah disewakan kepada WNA,” ungkapnya. Ia menambahkan, sidak ini juga untuk memastikan apakah rumah kos tersebut telah terdaftar sebagai objek pajak daerah dengan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Hasil pemeriksaan di lapangan, Bupati Badung mengungkapkan bahwa beberapa rumah kos ternyata sudah terdaftar, namun banyak juga yang belum tercatat sebagai NPWPD. “Temuan ini mempengaruhi okupansi hotel dan pendapatan daerah dari sektor pajak, yang jadi tidak optimal,” ujarnya. Dengan temuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap akomodasi-akomodasi pariwisata yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Untuk itu, Adi Arnawa menyarankan agar ada regulasi yang mengatur dan menyinkronkan portal atau aplikasi promosi akomodasi pariwisata dengan data dari Pemkab Badung. “Kami perlu mengintegrasikan data untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai akomodasi yang ada,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar pemilik rumah kos yang sebelumnya digunakan untuk tempat tinggal, segera menyesuaikan peruntukannya dengan aturan yang berlaku dan memperoleh perizinan yang diperlukan. Bupati menambahkan, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa sektor pariwisata Bali berjalan sesuai dengan aturan dan mendatangkan manfaat optimal bagi daerah. []
Diyan Febriana Citra.