Bryan Diperiksa Polisi Terkait Mafia Tanah

Bryan Diperiksa Polisi Terkait Mafia Tanah

YOGYAKARTA – Polisi dari Ditreskrimum Polda DIY mengunjungi rumah Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (06/05/2025) sore. Bryan diduga menjadi salah satu korban mafia tanah, selain Mbah Tupon yang sebelumnya kasusnya mendapat perhatian publik.

Terpantau tiga anggota Ditreskrimum yang mengenakan pakaian sipil tampak mendatangi rumah Bryan untuk meminta keterangan. Bryan bersama keluarga terlihat menyerahkan berbagai dokumen kepada petugas. Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengonfirmasi bahwa surat perintah penyelidikan sudah diterbitkan, dan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pun dilakukan.

“Intinya kita merespons cepat dan klarifikasi pihak-pihak terkait. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 30 April 2025,” ujar Idham Mahdi saat dikonfirmasi.

Bryan menceritakan bahwa dirinya memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa yang menimpa keluarganya. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah tetangganya, termasuk adiknya dan perangkat desa, turut dimintai keterangan karena terlibat sebagai saksi dalam pemecahan sebidang tanah atau proses turun waris sertifikat.

“Saya ceritakan kejadian yang kami alami, dan beberapa tetangga juga dimintai keterangan. Mereka yang pernah membubuhkan tanda tangan sebagai saksi terkait tanah ini,” kata Bryan.

Bryan berharap kasus yang menimpa dirinya dan keluarganya bisa diselesaikan secepatnya. Ia menginginkan agar haknya berupa sertifikat tanah dapat kembali ke tangannya dan keluarga.

“Saya berharap polisi segera mengusut tuntas kasus ini agar hak kami bisa kembali kepada kami,” ujar Bryan dengan harapan.

Kasus mafia tanah yang melibatkan Bryan semakin menarik perhatian karena sebelumnya Mbah Tupon juga menjadi korban dari praktik yang sama. Kini, publik berharap agar aparat kepolisian bisa segera menuntaskan perkara ini dan memberikan keadilan bagi para korban. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah