Polda Banten Selidiki Dugaan Permintaan Proyek Rp 5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Permintaan Proyek Rp 5 Triliun di Chandra Asri

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten tengah menyelidiki dugaan permintaan proyek bernilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada dua perusahaan besar, yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering. Proyek tersebut diduga diminta tanpa melalui mekanisme lelang sebagaimana mestinya.

Penyelidikan ini bermula dari patroli rutin di media sosial yang menemukan sebuah video viral berisi dugaan adanya intervensi kelompok tertentu, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI).

“Berawal dari kita melaksanakan patroli medsos, pada hari Minggu kemarin terdapat unggahan di salah satu Instagram urbanfit.com, di mana beredar video viral terkait dugaan Kadin, kemudian HIPMI, HSNI yang meminta proyek di PT Chengda tanpa proses lelang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, di Serang, Jumat (16/5).

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa nilai proyek yang diminta oleh pihak-pihak tersebut mencapai Rp5 triliun, angka yang mengejutkan publik dan memicu perhatian penegak hukum.

Menindaklanjuti temuan itu, Polda Banten segera membuat laporan informasi awal dan menerbitkan surat perintah penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperjelas dugaan tersebut.

“Kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan lima orang saksi, yang mana satu orang saksi tersebut adalah Ketua Kadin, dan empat lainnya berasal dari pihak PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda,” kata Dian.

Penyidik hari ini juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi tambahan yang terekam dalam video tersebut. Pemeriksaan ditujukan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan permintaan proyek yang tidak melalui prosedur resmi.

“Betul, jadi pemeriksaan adalah terkait masalah orang-orang yang berada dalam video tersebut. Kita mintai keterangan,” tegasnya.

Dian menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum dapat disimpulkan apakah telah terjadi tindak pidana. Namun, jika hasil gelar perkara menunjukkan cukup bukti, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Nanti setelah melakukan penyelidikan ini, kita akan melaksanakan gelar perkara. Terpenuhi enggak unsur tindak pidana tersebut. Apabila ditemui tindak pidana, otomatis akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi dan tentu akan kita proses sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Terkait kehadiran Ketua HIPMI yang dijadwalkan diperiksa hari ini, Dian mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran.

“Nanti kita lihat saja, mudah-mudahan yang bersangkutan hadir,” tutupnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah