Dua Bocah Dibunuh, KPAI Desak Polisi Bertindak

Dua Bocah Dibunuh, KPAI Desak Polisi Bertindak

LAMPUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua bocah kakak beradik, AT (8) dan KK (4), yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan kebun di Pekon Batu Raja, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Komisioner KPAI Klaster Pemenuhan Hak Anak, Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa kasus ini harus segera diungkap sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menegaskan pentingnya kecepatan penanganan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Sebagaimana amanah UU Perlindungan Anak, kasus anak harus ditangani dengan cepat. Kami harap pihak berwajib dapat segera menemukan pelaku,” ujar Aris kepada wartawan, Sabtu (17/05/2025).

Aris juga mendesak agar aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku setelah tertangkap, mengingat kejahatan yang dilakukan tergolong keji dan tidak berperikemanusiaan.

“Pelaku harus dihukum berat, karena telah menghilangkan dua nyawa anak,” tegasnya.

Sebelumnya, AT dan KK dilaporkan hilang setelah berpamitan kepada orang tua mereka untuk mencari durian di kebun. Namun hingga sore hari, keduanya tak kunjung kembali. Warga bersama keluarga kemudian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan kedua bocah dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, menyampaikan bahwa pencarian dilakukan setelah kedua anak tidak pulang sejak siang hari.

“Jadi kronologinya, kemarin dua korban ini izin ke orang tuanya untuk cari duren di kebun. Nah kemudian hingga sore hari keduanya tidak kunjung pulang ke rumah, selanjutnya bersama warga lainnya dilakukan pencarian,” jelas Bestiana pada Kamis (15/05/2025).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan berat menggunakan senjata tajam. Polisi memastikan bahwa peristiwa ini merupakan kasus pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terdapat luka-luka parah di tubuh kedua korban, termasuk luka sayatan tajam di kepala dan tangan yang bahkan menyebabkan salah satu lengan terputus.

“Ini terlihat dari bekas luka yang ada di tubuh dua korban. Luka-luka ini disebabkan benda tajam, kemudian ini lengan salah satu korban terputus juga namun ditemukan di lokasi kejadian potongannya,” terang Pahala di RS Bhayangkara Polda Lampung, Kamis (15/05/2025).

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap identitas pelaku pembunuhan sadis tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews