Gunung Sampah Terbakar, Menteri LH Geram

Gunung Sampah Terbakar, Menteri LH Geram

TANGGERANG – Kepulan asap tebal dan bau busuk dari gunungan sampah menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/05/2025). Situasi yang ia saksikan memicu kemarahannya, mengingat kondisi lingkungan yang dinilai sangat memprihatinkan.

Tumpukan sampah tampak menghitam, sebagian masih mengeluarkan asap akibat bara api yang belum padam. Di sekitar lokasi, aliran sungai yang melintasi area TPA juga terlihat keruh dan berwarna gelap, menggambarkan potret kegagalan tata kelola sampah yang berlarut-larut.

Belum sempat meninjau lebih jauh, Hanif langsung dihampiri bau menyengat dan asap pekat dari area pembakaran. Ia kemudian melayangkan pertanyaan tajam kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

“Terbakar kenapa ini, Pak? Kok bisa langsung kebakar?” tanya Hanif dengan nada tinggi.

Fachrul menjelaskan bahwa kebakaran disebabkan oleh gas metana yang terpapar panas. Namun jawaban itu justru memperburuk suasana. Hanif semakin geram dan menyampaikan ancaman pidana terhadap pengelolaan sampah yang dianggap lalai.

“Sudah lama, ya, kondisi ini? Ini pidananya besar. Pak Kadis dari provinsi, ini cukup ya lihat-lihatnya. Saya akan kenakan pidana. Ini ada ancaman penjara, minimal lima tahun terhadap kegiatan ini. Saya tidak akan toleransi dengan ada kebakaran ini,” ujarnya dengan tegas, disambut diam oleh para pejabat daerah yang mendampinginya.

Hanif menegaskan bahwa praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka telah dilarang dan seharusnya tidak lagi dipraktikkan oleh pemerintah daerah mana pun. Menurutnya, metode ini menjadi biang kerok pencemaran udara, air, dan bahkan bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Kita sudah mewanti-wanti agar tidak ada open dumping. Karena potensinya seperti ini. Mudah-mudahan tidak menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.

Ia juga menyoroti buruknya sistem pengelolaan air lindi yang mengalir dari gunungan sampah ke sungai sekitar. Kondisi sungai yang tercemar, bau busuk menyengat, serta air yang menghitam menjadi bukti nyata bahwa krisis lingkungan di TPA Jatiwaringin tidak bisa lagi dianggap remeh.

Hanif menutup tinjauannya dengan menekankan bahwa pemerintah pusat akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah daerah tidak segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews