BANJARBARU — Kegiatan pendulangan intan secara tradisional di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali memakan korban jiwa. Seorang pendulang berinisial MM (31), warga setempat, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat sedang bekerja bersama sejumlah rekannya pada Minggu (18/05/2025).
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, peristiwa tragis ini terjadi ketika korban sedang melakukan penyemprotan tanah di kedalaman sekitar 20 meter. Korban bekerja menggunakan mesin penyemprot bersama beberapa rekan, dan mereka telah membagi tugas saat proses pendulangan berlangsung.
“Pada saat itu korban melaksanakan aktivitas penyemprotan tanah menggunakan mesin dengan berbagi tugas dengan rekannya,” ujar Kardi saat dikonfirmasi pada Senin (19/05/2025).
Namun, tanpa diduga, tanah di bagian atas lokasi penggalian mengalami longsor secara tiba-tiba. Rekan-rekan korban berhasil menyelamatkan diri, tetapi MM tidak sempat menghindar dan tertimbun material longsoran.
“Korban MM tidak sempat menghindar dari longsoran tanah yang mengakibatkan korban tertimbun,” lanjut Kardi.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan secara mandiri oleh para pendulang lain yang berada di lokasi kejadian. Mereka mencoba menggali dengan alat seadanya, namun kedalaman dan volume tanah membuat pertolongan sulit dilakukan secara cepat. Melihat kondisi tersebut, para saksi kemudian menghubungi aparat kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru.
“Tak sampai 1 jam korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan diserahkan ke keluarganya. Pihak keluarga menolak autopsi,” jelas Kardi.
Insiden ini menambah panjang daftar korban jiwa di kawasan pendulangan intan tradisional Sungai Tiung, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan. Meski berulang kali memakan korban, lokasi tersebut belum pernah ditutup secara resmi oleh pemerintah, dan aktivitas pendulangan terus berlangsung atas inisiatif warga.
Tragedi ini kembali mengingatkan pentingnya penertiban dan pengawasan terhadap tambang-tambang tradisional, yang meskipun menjadi mata pencaharian warga, tetap menyimpan risiko besar bagi keselamatan. []
Diyan Febriana Citra.