SAWANGAN – Aparat gabungan dari Polsek Bojongsari, Koramil Sawangan, Satpol PP Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari melakukan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di fasilitas umum. Sebanyak 40 bendera ormas dicopot karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik antarkelompok masyarakat. Ia mengimbau agar elemen masyarakat tidak memasang atribut ormas secara sembarangan, terutama di tempat umum yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban.
Penertiban dilakukan pada Senin (19/05/2025) sebagai bagian dari Operasi Berantas 2025. Aparat gabungan menyisir wilayah Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari untuk menurunkan atribut ormas yang terpasang di pinggir jalan.
Kegiatan ini melibatkan 40 personel gabungan yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyisir wilayah Sawangan, sementara tim kedua menyisir wilayah Bojongsari. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mencegah timbulnya gesekan antarkelompok masyarakat.
Kompol Fauzan menegaskan bahwa penertiban atribut ormas akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memasang atribut ormas secara sembarangan di fasilitas umum atau tempat yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban.
Dengan langkah ini, diharapkan tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Sawangan dan Bojongsari, serta mencegah terjadinya potensi konflik antarkelompok masyarakat.
Operasi Berantas 2025 merupakan bagian dari upaya aparat gabungan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Depok.
Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilakukan di wilayah lain di Kota Depok sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat gabungan berharap masyarakat dapat mendukung upaya penertiban ini dengan tidak memasang atribut ormas secara sembarangan di fasilitas umum atau tempat yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban.
Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kota Depok dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warganya. []
Diyan Febriana Citra.