Gubernur Bobby Nonaktifkan Kadisnaker Sumut

Gubernur Bobby Nonaktifkan Kadisnaker Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali mengambil langkah tegas terhadap jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Kali ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan Ismael diumumkan usai hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi yang menyatakan bahwa ia melakukan pelanggaran disiplin berat.

“Hasil pemeriksaan (inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, Selasa (20/05/2025).

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, Ismael diberikan hukuman administratif berupa pembebasan dari tugas selama 12 bulan ke depan, terhitung mulai 19 Mei 2025. Untuk sementara, jabatan Kadisnaker akan dijabat oleh Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Hukumannya pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan,” ujar Sutan.

Langkah ini menjadikan Ismael sebagai pejabat keenam yang dicopot selama masa kepemimpinan Bobby di Provinsi Sumut. Sebelumnya, lima pejabat eselon II lainnya juga dinonaktifkan, empat di antaranya secara serentak.

Tak berselang lama dari penonaktifan tersebut, Gubernur Bobby juga mencopot Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang. Mulyadi ditengarai melakukan pencemaran nama baik terhadap gubernur, yang kemudian menjadi dasar pencopotan dirinya.

Langkah Bobby yang konsisten menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) ini mendapat perhatian publik. Di sisi lain, hal tersebut menjadi sinyal bahwa ketegasan akan terus menjadi ciri khas pendekatannya dalam menata birokrasi Pemprov Sumut.

Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Ismael terkait pencopotan tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews