JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya menemukan unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan dalam sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual.
Salah satu grup yang teridentifikasi mengandung konten ekstrem adalah grup bertajuk Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka. Kedua grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota aktif yang diduga terlibat dalam diskusi dan distribusi konten yang mengarah pada perilaku inses.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengidentifikasi profil sejumlah pelaku yang aktif dalam grup tersebut dan tengah melakukan pengejaran.
“Profil pelaku sudah kami identifikasi. Tim kami kini sedang melakukan pengejaran di beberapa lokasi. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh jaringan penyebar konten penyimpangan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar Erdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5).
Polri juga menyatakan akan terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform digital, dalam upaya menciptakan ruang maya yang sehat dan bebas dari konten ilegal.
Erdi menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan ruang digital. Bila menemukan konten menyimpang atau mencurigakan, segera laporkan kepada aparat,” ujarnya.
Polri memastikan akan terus menggelar patroli siber secara intensif untuk menjaga dunia digital tetap aman, bermartabat, dan ramah bagi seluruh pengguna.[]
Putri Aulia Maharani