Maxim Terancam Ditutup di Kaltim, Pemprov Siap Bertindak Tegas

Maxim Terancam Ditutup di Kaltim, Pemprov Siap Bertindak Tegas

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melayangkan peringatan tegas kepada perusahaan penyedia layanan transportasi daring, Maxim. Aplikator tersebut dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam upaya merumuskan solusi atas dinamika transportasi daring di wilayah tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, dalam pertemuan dengan perwakilan pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Selasa (20/5/2025), di Kantor Gubernur.

Dalam forum itu, Seno mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Maxim yang kerap kali absen dari undangan resmi Pemprov Kaltim. Ia menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung terciptanya ekosistem transportasi daring yang adil.

“Kami melihat ada satu aplikator yang tidak pernah hadir dalam forum-forum seperti ini, yaitu Maxim,” tegas Seno di hadapan para mitra pengemudi yang hadir dalam audiensi tersebut.

Lebih lanjut, Seno menekankan bahwa sikap tertutup Maxim menghambat langkah-langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem yang berpihak pada semua pihak, terutama para pengemudi yang menggantungkan mata pencahariannya pada layanan transportasi berbasis aplikasi.

Ia menegaskan, jika peringatan terakhir yang dilayangkan pemerintah tidak ditanggapi, maka penutupan operasional Maxim di wilayah Kalimantan Timur akan menjadi langkah yang diambil.

“Jika surat peringatan terakhir tidak juga direspons, maka kita akan menutup operasional Maxim di Kalimantan Timur,” tandasnya.

Pemprov Kaltim juga tengah mempertimbangkan berbagai opsi alternatif, termasuk kemungkinan mengembangkan layanan transportasi daring yang dikelola oleh pemerintah daerah sendiri. Menurut Seno, langkah ini meskipun penuh tantangan, merupakan bentuk keberpihakan terhadap ribuan mitra pengemudi yang selama ini merasa tidak memperoleh perlakuan adil dari aplikator.

“Kalau aplikator tidak bisa bekerja sama dan hanya ingin menang sendiri, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus bersikap tegas,” pungkasnya.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov dalam memastikan layanan transportasi daring di Kaltim tetap berjalan secara berkeadilan serta menciptakan ruang dialog yang inklusif bagi semua pihak yang terlibat dalam industri tersebut.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah