79 Jukir Liar di Tasikmalaya Dibina, Pakai Seragam Tahanan

79 Jukir Liar di Tasikmalaya Dibina, Pakai Seragam Tahanan

TASIKMALAYA – Sebanyak 79 juru parkir liar yang terjaring razia di wilayah Kota Tasikmalaya dikumpulkan dan dibina oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam kegiatan bertema pembinaan religi, Selasa (20/05/2025). Pembinaan ini melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Kiai Aminudin, dan digelar di salah satu masjid dengan pendekatan moral dan spiritual.

Menariknya, seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam khusus berwarna biru dengan tulisan “Proses Pembinaan Polres Tasikmalaya Kota”, yang secara visual menyerupai pakaian tahanan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan akhlak di kalangan para tukang parkir liar, yang selama ini beroperasi tanpa izin dan meresahkan masyarakat.

“Tujuannya agar penebalan akhlak dan moral sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar ketertiban,” ujar Faruk kepada wartawan.

Polisi juga mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam praktik parkir liar yang dinilai menjurus pada premanisme. Dalam razia sebelumnya, para jukir ditemukan membawa rompi, peluit, dan mengumpulkan uang hasil parkir ilegal hingga mencapai Rp1 juta.

“Mereka kedapatan membawa rompi, peluit, dan uang hasil parkir liar sekitar Rp1 juta. Ini dari seluruh wilayah Kota Tasikmalaya,” ungkap Faruk.

Setelah pembinaan selesai, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran polsek untuk terus memantau pergerakan para mantan jukir liar tersebut. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk turut aktif dalam upaya mencegah mereka kembali beraktivitas secara ilegal.

“Karena tanggung jawab keamanan dan ketertiban membutuhkan upaya bersama dan bukan hanya polisi sendiri,” tegasnya.

Faruk pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik premanisme, baik individu maupun kelompok. Pihaknya menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan.

Sementara itu, Kiai Aminudin dalam pembinaannya menyampaikan bahwa proses perubahan perilaku tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menekankan perlunya solusi jangka panjang yang melibatkan banyak pihak.

“Dengan pendataan seperti ini, kita tahu mana orang yang benar-benar butuh uang untuk keluarganya dan mana orang yang hanya untuk gaya-gayaan saja di jalan. Semua pihak harus berpikir solusi buat mereka seperti apa,” ujar Aminudin.

Pembinaan ini diharapkan menjadi titik awal untuk mengubah pola hidup para jukir liar dan menciptakan ketertiban di ruang publik Kota Tasikmalaya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews