Razia Lapas Pekanbaru, 98 Ponsel Disita

Razia Lapas Pekanbaru, 98 Ponsel Disita

PEKANBARU — Ratusan petugas gabungan dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar razia besar-besaran pada Jumat (23/05/2025) malam. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Razia mendadak tersebut mengungkap fakta mencengangkan: puluhan barang terlarang masih bebas ditemukan di dalam kamar para narapidana. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengonfirmasi bahwa pihaknya menemukan banyak barang yang tidak seharusnya berada di lingkungan tahanan.

“Barang-barang terlarang yang kita temukan di dalam ruang tahanan, dilakukan pemusnahan,” kata Maizar, Sabtu (24/05/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita antara lain 98 unit telepon genggam, 85 charger, 62 handsfree, serta 25 senjata tajam rakitan. Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang logam tajam seperti sendok dan garpu besi, serta alat elektronik seperti kipas, rice cooker, dan kompor listrik.

Berikut beberapa rincian hasil sitaan:

  • 98 handphone

  • 25 senjata tajam rakitan

  • 85 charger

  • 23 kabel terminal

  • 7 rice cooker

  • 3 kompor listrik

  • 24 hanger besi

  • 9 pemanas air

Beberapa barang, terutama telepon genggam, langsung dimusnahkan di tempat dengan cara direndam air.

Terkait temuan ini, Maizar menegaskan bahwa pihak lapas akan memberikan sanksi tegas kepada narapidana yang kedapatan menyimpan barang-barang tersebut. Bentuk sanksi antara lain pencabutan hak remisi, hak integrasi, dan penempatan di sel isolasi.

“Razia ini adalah bagian dari komitmen kami mewujudkan zero handphone, zero narkoba, dan zero penipuan di dalam lapas,” tegas Maizar.

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari program akselerasi yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental, sebagai bentuk sinergi antara Ditjenpas dan aparat penegak hukum.

Dengan temuan ini, pemerintah berharap bisa memperkuat kembali integritas sistem pemasyarakatan yang selama ini masih kerap dirongrong oleh praktik penyelundupan dan pelanggaran dari balik jeruji. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews