Aborsi Ilegal Terungkap, ASN Jadi Tersangka

Aborsi Ilegal Terungkap, ASN Jadi Tersangka

MAKASSAR – Praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terbongkar setelah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai perawat di salah satu puskesmas di kota tersebut.

Pelaku berinisial SA (44), diamankan oleh tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (25/05/2025).

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, menyatakan bahwa selain SA, dua perempuan juga turut diamankan dalam kasus ini. Salah satunya diketahui pernah menggunakan jasa SA untuk menggugurkan kandungan.

“Kami mengamankan terduga pelaku yang melaksanakan praktik aborsi, dengan laki-laki inisial SA. Pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Makassar,” ujar Dendi kepada wartawan, Senin (26/05/2025).

Dua perempuan yang ditangkap adalah CI, seorang mahasiswi program S2 di salah satu universitas negeri di Makassar, serta RA, temannya yang menghubungkannya dengan pelaku. Diketahui, CI menjalani proses aborsi pada Selasa (20/05/2025) dengan usia kandungan sekitar satu bulan.

“Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI,” terang Dendi.

Dalam operasinya, SA tidak memiliki fasilitas tetap. Ia biasa mendatangi pasien secara langsung dan kerap menjalankan praktik aborsi di kamar hotel.

“Modusnya adalah terduga pelaku ini melakukan praktik aborsi. Dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu,” imbuh Dendi.

Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku mematok tarif antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta untuk setiap tindakan aborsi yang ia lakukan.

Polisi masih mendalami lebih lanjut jaringan dan skala operasi SA, termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lainnya. Proses hukum terhadap SA, CI, dan RA kini berjalan di bawah pengawasan Ditreskrimum Polda Sulsel. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews