GOWA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat jaringan terorisme berbasis ideologi radikal ISIS. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/05/2025) di dua lokasi berbeda.
Remaja pertama berinisial MM (19), seorang pelajar SMA, diamankan di Kecamatan Pallangga sekitar pukul 17.30 WITA oleh tim gabungan Densus 88 dan Polres Gowa. Dari rumahnya di kawasan Borongraukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, petugas menyita selembar bendera bertuliskan simbol ISIS sebagai barang bukti.
“Benar ada anggota kami yang ditangkap katanya terlibat teroris, padahal dia (MM) masih SMA dan selama ini juga mengajar ngaji di Pondok Tahfiz Al-Quran,” ujar Ketua RW 4 Borongraukang, Nasir Daeng, saat dikonfirmasi pada Minggu (25/05/2025).
MM dikenal sebagai sosok pendiam yang aktif mengajar mengaji dan membantu orang tua. Keluarganya merasa terkejut dan tidak percaya dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Anak saya masih SMA dan ditangkap katanya terkait dengan teroris padahal selama ini dia biaya sendiri sekolahnya dengan mengajar mengaji. Dia juga selama ini tidak pernah pergi jauh, apalagi sampai meninggalkan Sulawesi Selatan,” kata SH, orangtua MM.
Setelah ditangkap, MM langsung dibawa ke Markas Polda Sulawesi Selatan dan kemudian diterbangkan ke Mabes Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penjagaan ketat diberlakukan di sekitar rumah MM.
Sementara itu, remaja kedua berinisial MAS (18) ditangkap di lokasi terpisah pada hari yang sama. Ia diduga aktif menyebarkan ajaran ekstrem ISIS melalui media sosial dan grup pesan instan. Berdasarkan keterangan resmi Densus 88, MAS adalah pengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang telah aktif sejak Desember 2024.
“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS,” ungkap AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam pernyataan tertulis.
Selain ponsel yang digunakan untuk menyebarkan propaganda, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Blade milik MAS, yang diduga terkait dengan aktivitasnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih dalam proses interogasi. Densus 88 menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap penyebaran paham radikal, khususnya yang menyasar kalangan muda melalui ruang digital, akan terus dilakukan secara tegas dan terukur.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya yang dilakukan melalui media sosial atau lingkungan pendidikan. Bila menemukan indikasi penyebaran ideologi radikal, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang. []
Diyan Febriana Citra.