Dua Wanita dan Satu Pria Jaringan Narkoba Ditangkap, 11 Butir Pil Ditemukan

Dua Wanita dan Satu Pria Jaringan Narkoba Ditangkap, 11 Butir Pil Ditemukan

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya. Tim Hyena, sebutan untuk tim Satresnarkoba, berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang diduga kuat tergabung dalam satu jaringan peredaran narkoba jenis ineks, Sabtu (24/5/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (30) dan IH (27), keduanya perempuan, serta seorang pria berinisial YJ (29). Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda dalam rangkaian operasi pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap DA di kawasan Jalan Gatot Subroto. Saat penangkapan, DA diketahui tengah bersiap melakukan transaksi dengan seorang pemesan untuk lima butir pil ineks merek Kenzo berwarna ungu, dengan total berat 1,77 gram.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan yang mengarah pada tersangka kedua, yakni IH. Perempuan itu ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Jalan Sentosa. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu butir ineks merek Kodok berwarna hijau dengan berat 0,38 gram.

“Penangkapan ini terus dikembangkan hingga kami berhasil mengamankan pelaku ketiga, yaitu YJ. Ia ditangkap di area parkir sebuah hotel di Jalan Sentosa,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, mewakili Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, pada Senin (26/5/2025).

Dari tangan YJ, polisi menyita lima butir pil ineks yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran yang sama. Ketiganya kini telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

Bambang menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dari ketiga pelaku tersebut. “Kami juga tengah menyelidiki siapa yang menjadi pemasok barang haram ini kepada para pelaku,” tegasnya.

Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Samarinda dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika amenemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah