Baznas Jabar dihantam Isu Korupsi

Baznas Jabar dihantam Isu Korupsi

BANDUNG – Mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat, Tri Yanto, mengungkapkan dugaan penyimpangan dana zakat dan hibah yang dikelola lembaga tersebut. Ia menyebutkan bahwa selama periode 2021 hingga 2022, Baznas Jabar menggunakan dana operasional melebihi batas yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, yaitu 12,5% dari total dana yang dihimpun. Menurut Tri, penggunaan dana operasional mencapai 20%, yang diduga digunakan untuk menambah jumlah pegawai dan meningkatkan gaji pimpinan. Ia juga menyebutkan adanya penyewaan mobil dinas tambahan.

Sebagai tindak lanjut, Tri Yanto melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke beberapa aparat penegak hukum (APH), antara lain Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ia memilih tidak melaporkan langsung ke Polda Jawa Barat karena mempertimbangkan beban kerja yang ada, Rabu (28/05/2026).

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa jika ada bukti laporan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Baznas Jabar membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat dan hibah telah diaudit secara berkala oleh lembaga independen dan tidak ditemukan adanya penyimpangan. Wakil Ketua IV Baznas Jabar, Ahmad Faisal, menjelaskan bahwa audit dilakukan oleh kantor akuntan publik, Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dan lembaga lainnya. Hasil audit menunjukkan bahwa penggunaan dana telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baznas Jabar juga mempertimbangkan untuk melaporkan balik pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai pengelolaan dana zakat dan hibah. Mereka berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah diaudit secara transparan.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat besarnya dana yang dikelola oleh Baznas Jabar dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan hibah. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan yang ada dan memastikan bahwa pengelolaan dana tersebut sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews