CILEGON – Polres Cilegon bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melakukan pembongkaran terhadap posko Ormas Macan Kulon yang berada di kawasan industri Cilegon, Banten, pada Rabu (28/05/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk mencegah praktik premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan iklim investasi di wilayah tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi premanisme di kawasan industri. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu investasi di Cilegon.
“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di kota Cilegon aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Selain membongkar posko Ormas Macan Kulon, petugas juga menertibkan atribut ormas seperti bendera dan lainnya yang terpasang di lokasi tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan melibatkan Ketua Ormas Macan Kulon, Saudara Mursalin dan Saudara Labek, yang turut membantu proses penertiban posko ormas tersebut.
Kapolres Cilegon mengimbau agar masyarakat Cilegon tidak segan untuk melapor jika menemukan tindakan premanisme, baik di kawasan industri maupun lingkungan masyarakat.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka aksi praktik premanisme. Bila ada di lingkungan Anda, segera laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindak lanjuti,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Cilegon dan Satpol PP untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah tersebut. []
Diyan Febriana Citra.