Tawuran Depok Macetkan Jalan

Tawuran Depok Macetkan Jalan

DEPOK – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi di wilayah Bojongsari, Kota Depok. Peristiwa yang berlangsung pada Selasa malam (27/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB ini terekam dalam sebuah video dan dengan cepat menyebar di media sosial, memicu keprihatinan publik.

Dalam rekaman yang beredar luas, tampak sejumlah remaja mengendarai sepeda motor secara berboncengan sambil membawa senjata tajam seperti celurit dan golok. Tawuran berlangsung di jalan raya, bahkan menyebabkan kemacetan lalu lintas karena beberapa pelaku melawan arus. Suasana semakin ricuh ketika terdengar suara klakson bersahutan, kaca pecah, hingga terlihat kobaran api di lokasi kejadian.

“Tampak para remaja saling serang menggunakan senjata tajam. Mereka juga berkeliaran di jalan raya tanpa memedulikan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan bahwa peristiwa itu benar terjadi.

“Betul. Polisi merespons cepat datang ke TKP, bersama warga masyarakat,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (28/05/2025).

Fauzan menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan upaya pencegahan, salah satunya dengan mengintensifkan patroli di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“(Korban jiwa) nihil. Kami dari Polsek Bojongsari lebih mengoptimalkan lagi giat patroli, sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas,” lanjut Fauzan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas para pelaku tawuran maupun penangkapan yang dilakukan. Namun, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

Aksi tawuran yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Depok telah menjadi perhatian aparat dan masyarakat. Selain meresahkan, peristiwa seperti ini dinilai membahayakan keselamatan umum dan mengganggu ketertiban lalu lintas. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews