HULU SUNGAI TENGAH — Viral di media sosial, kabar enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang dinyatakan positif narkoba dan hanya dijatuhi hukuman berupa salat lima waktu, menuai pro dan kontra. Menanggapi isu tersebut, Kapolres HST Ajun Komisaris Besar Polisi Jupri JHP Tampubolon memberikan penjelasan tegas terkait kebijakan yang diambil pihaknya.
Jupri memastikan bahwa proses hukum terhadap keenam anggota tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan hukuman salat lima waktu bukanlah bentuk pengganti sanksi disipliner.
“Shalat lima waktu berjamaah bukanlah pengganti hukuman disiplin,” ujar Jupri dalam keterangannya di Barabai, Rabu (28/05/2025). Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan rohani dan mental yang diberikan selama masa tunggu proses pemberkasan.
Keenam personel yang dinyatakan positif narkoba sudah dilaporkan kepada Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha.
“Tindak tegas dalam hal ini ketika enam personel ditemukan positif narkoba, kita langsung memunculkan laporan polisi,” ungkapnya.
Selama proses hukum yang memerlukan waktu sekitar 14 hingga 21 hari, keenam polisi tersebut diwajibkan menjalani pembinaan yang terdiri atas latihan fisik dan kewajiban melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di musala, di bawah pengawasan ketat. Jupri menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk inovasi agar para pelanggar bisa tersentuh secara batin dan menyadari kesalahan mereka.
“Inovasi ini saya lakukan dengan harapan dapat menggugah hati enam anggota itu dan juga hukuman disiplin nantinya akan tetap berjalan. Setelah menjalani hukuman, nantinya diharapkan mereka dapat kembali menjadi anggota Polri yang baik,” ujarnya.
Adapun bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan, menurut Jupri, bisa berupa teguran tertulis, penundaan pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, pembebasan dari jabatan, atau penempatan dalam tempat khusus (patsus). Saat ini, pemberkasan terhadap keenam anggota tersebut hampir rampung, dan sidang disiplin diharapkan dapat digelar dalam waktu dekat.
Jupri juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta publik untuk tidak langsung mempercayai atau menyimpulkan kabar yang belum terverifikasi.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan narkoba.
“Sejak awal menjabat, saya berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal agar tidak ada lagi anggota yang terlibat narkoba,” pungkasnya. []
Diyan Febriana Citra.