BALIKPAPAN – Tiga remaja pengendara sepeda motor diamankan oleh Unit Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan dalam patroli dini hari yang digelar pada Kamis (29/05/2025). Ketiganya kedapatan menggunakan knalpot brong, yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung membawa ketiga sepeda motor tersebut ke Markas Polresta Balikpapan. Setelah diamankan, kendaraan diserahkan kepada petugas piket dari Satuan Lalu Lintas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Patroli bermotor atau Patmor yang dilaksanakan oleh Samapta ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang akhir pekan dan periode libur panjang.
“Penertiban knalpot brong akan terus kami lakukan secara rutin demi kenyamanan warga dan keselamatan lalu lintas,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Penindakan terhadap knalpot bising ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dijalankan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan. Razia kendaraan dengan knalpot tidak standar digencarkan sebagai upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, mengingat suara bising dari knalpot brong kerap dikeluhkan oleh warga.
Balikpapan, yang dikenal sebagai Kota Beriman, terus berupaya menjaga ketertiban umum, termasuk dalam sektor lalu lintas. Operasi seperti ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap aturan lalu lintas serta pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan kegiatan penertiban yang konsisten, Polresta Balikpapan berharap warga, khususnya kalangan remaja, dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku di jalan raya. []
Diyan Febriana Citra.