Bocah Tewas Terbakar, Petugas Damkar Kena Sanksi

Bocah Tewas Terbakar, Petugas Damkar Kena Sanksi

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, resmi menonaktifkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, usai insiden kebakaran tragis yang menewaskan seorang bocah enam tahun di Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya. Keputusan ini diumumkan dalam apel peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Landeng, Senin (02/06/2025).

Dalam pidatonya, Ismail menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang merenggut nyawa Muhammad I, bocah yang menjadi korban kebakaran rumah pada Kamis (29/05/2025). Ia menyebut peristiwa itu bukan hanya musibah, tetapi juga bentuk kelalaian serius dari pihak yang bertugas memberikan layanan darurat.

“Saya sampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran tragis yang terjadi di Desa Alue Bili Rayeuk. Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa seorang anak, tetapi juga melukai hati nurani kita semua,” ujar Ismail.

Bupati yang akrab disapa Ayahwa itu menyatakan tidak akan mentoleransi kelalaian dalam pelayanan publik, khususnya dalam tanggap darurat kebakaran. Ia mencopot sembilan personel, di antaranya Kepala Pelaksana BPBD Asnawi, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Hasanuddin, Komandan Pos Damkar Alue Bili Rayeuk, serta enam petugas yang tidak hadir saat kejadian berlangsung.

“Untuk sementara, saya tunjuk Asisten III Pemerintah Aceh Utara, Fauzan, sebagai pelaksana harian Kepala BPBD. Sanksi lainnya, mereka tidak diberikan penghasilan selama pemeriksaan berlangsung. Saya minta pemeriksaan dipercepat,” tegas Ismail.

Dua petugas damkar yang hadir di lokasi saat kejadian pun tidak luput dari sanksi. Keduanya diberi tindakan pembinaan berupa kewajiban masuk selama 24 jam serta disiplin ketat selama satu bulan penuh.

“Sanksinya masuk 24 jam, disiplin selama satu bulan,” tambah Ismail.

Ia menekankan pentingnya menjadikan insiden ini sebagai peringatan agar seluruh aparatur sipil negara, khususnya di sektor layanan tanggap bencana, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan.

“Saya tidak mau ini terulang lagi. Mari disiplin,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap petugas terkait masih berlangsung dan akan menjadi dasar bagi sanksi lanjutan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews