BEKASI — Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan sebuah perusahaan distribusi cokelat yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kilometer 7, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (02/06/2025). Aksi itu dipicu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 24 orang karyawan, termasuk sejumlah pengurus serikat.
Menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi Perusahaan Unit Kerja (PUK) SPSI, Sucahyadi (54), pemecatan dilakukan tanpa prosedur yang semestinya, seperti surat peringatan (SP) atau proses mediasi.
“Dari 24 orang yang dipecat, enam adalah pengurus serikat pekerja. Sisanya adalah anggota aktif,” ujarnya di tengah aksi.
Sucahyadi, yang akrab disapa Ayo, menuturkan bahwa proses PHK berlangsung pada 14 April 2025, saat 24 pekerja dipanggil oleh pihak HRD bersama atasan langsung mereka. Tanpa penjelasan memadai, mereka diberikan surat pemutusan kerja yang menyatakan bahwa hubungan kerja berakhir esok harinya, pada 15 April 2025.
“Ini menimbulkan keterkejutan dan kekecewaan yang mendalam dari para pekerja,” tegasnya.
Pihak serikat pekerja sempat mengajukan dialog informal untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Namun, manajemen perusahaan bersikukuh bahwa keputusan PHK tersebut bersifat final dan tidak dapat ditinjau ulang.
Hingga 28 Mei 2025, seluruh pekerja yang di-PHK dinonaktifkan dari sistem kehadiran dan tidak lagi menerima hak upah bulanan. Padahal, belum ada keputusan pengadilan hubungan industrial yang menetapkan PHK tersebut sah secara hukum.
Sekretaris PUK, Deni Saifudin (45), menyebut mayoritas pekerja yang diberhentikan telah mengabdi lebih dari dua dekade. Mereka kecewa karena pemecatan dilakukan tanpa kompensasi apa pun.
“Hampir separuh hidup kami kami berikan ke perusahaan ini. Sekarang kami dipecat begitu saja,” kata Deni.
Dalam orasinya, buruh meminta agar pemerintah pusat, khususnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), turun langsung menyelesaikan masalah tersebut.
“Pak Noel, kami mohon turun ke Bekasi. Lihat perusahaan ini,” seru Deni.
Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan distribusi cokelat terkait pemecatan ini belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Sementara para pekerja menyatakan akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak direspons secara adil. []
Diyan Febriana Citra.