Jabar Terapkan Jam Masuk Sekolah 06.30 dan Hapus PR

Jabar Terapkan Jam Masuk Sekolah 06.30 dan Hapus PR

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah di wilayahnya. Mulai tahun ajaran 2025–2026, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Dedi dalam pernyataan resminya melalui video yang diunggah di media sosial pada Rabu pagi (04/06/2025), menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Pakuan.

“Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30,” tegas Dedi Mulyadi dalam video tersebut.

Menanggapi beredarnya kabar bahwa sekolah akan masuk pukul 06.00, Dedi membantah informasi tersebut.

“Kata siapa pukul 06.00? Dalam Surat Edaran juga disebutkan sekolah masuk pukul 06.30,” tandasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dedi juga membagikan salinan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pembelajaran dilaksanakan dari Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 dengan durasi 195 menit per hari. Sementara untuk hari Jumat, jam mulai tetap sama namun durasi dipersingkat menjadi 120 menit.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi pendidikan yang lebih luas. Salah satu poin utama dalam reformasi tersebut adalah penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. Dedi menjelaskan bahwa seluruh tugas akan diselesaikan di sekolah.

“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas tidak dibawa menjadi beban di rumah,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa waktu di rumah seharusnya dimanfaatkan anak-anak untuk istirahat, membaca, berolahraga, serta membantu orang tua dalam pekerjaan rumah seperti menyapu, mencuci piring, dan belajar memasak. Ia juga mendorong anak-anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan diri, seperti les musik, bahasa Inggris, matematika, dan fisika.

Gubernur Dedi menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan membentuk generasi “panca waluya”, yaitu anak-anak yang cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).

“Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya,” jelasnya.

Menanggapi kemungkinan munculnya perbedaan pendapat, Dedi menyatakan siap menerima kritik.

“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, pinter, dan singer,” pungkasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews