Raja Ampat Terancam, Menteri LH Bergerak

Raja Ampat Terancam, Menteri LH Bergerak

DENPASAR – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofi menyatakan akan segera melakukan kunjungan langsung ke kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau dugaan aktivitas pertambangan nikel yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem wisata bahari di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Pantai Kuta, Bali, pada Kamis (05/06/2025). Dalam kesempatan itu, Hanif menanggapi maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia tersebut.

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan mengunjungi Raja Ampat. Saya ingin menyaksikan langsung kondisi di sana yang ramai diperbincangkan oleh media dan masyarakat. Insya Allah, kami akan segera ke sana,” ujar Hanif kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan mengambil langkah-langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan di kawasan tersebut. Proses penindakan akan dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh yang sedang dalam tahap pengumpulan data.

“Kami akan segera menempuh jalur hukum jika hasil kajian kami menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan di Raja Ampat,” katanya.

Raja Ampat merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Indonesia, yang tidak hanya menyimpan kekayaan hayati laut dan darat, tetapi juga telah diakui sebagai bagian dari jaringan geopark dunia oleh UNESCO.

Sebelumnya, organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia melaporkan adanya kegiatan pertambangan nikel yang berlangsung di sejumlah pulau kecil di Raja Ampat, seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, eksploitasi sumber daya di pulau kecil dilarang karena dampaknya yang besar terhadap ekosistem lokal.

Temuan tersebut mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan. Hanif menyatakan bahwa perlindungan terhadap warisan alam seperti Raja Ampat merupakan tanggung jawab bersama, dan tidak boleh dikorbankan atas nama investasi atau pertumbuhan ekonomi semata. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews