SRAGEN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Solo–Ngawi KM 547.800 A, tepatnya di wilayah Dukuh Gringging, Kelurahan Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Kamis (06/06/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.
Insiden tragis itu melibatkan dua kendaraan, sebuah Toyota Fortuner bernomor polisi AE 1240 JP dan truk tronton Nissan dengan nomor polisi AA 8469 BP. Akibat kecelakaan ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Toyota Fortuner yang berada di lajur cepat bergerak dari arah barat ke timur, searah dengan truk tronton yang berada di lajur lambat. Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Fortuner oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk tronton yang berada di lajur 1.
“Dua korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara dua korban luka-luka telah dilarikan ke RSUD Sragen untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Petrus.
Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Waluyo (61), seorang pengacara asal Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, dan Talitha Salsabila (19), seorang pelajar/mahasiswa dari Margomulyo, Ngawi. Identitas keduanya dikonfirmasi dari kartu identitas yang ditemukan di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua korban luka-luka adalah Bintang Akmal Fajri Husaini (19), pelajar asal Kedunggalar, serta Ummu Bayinah (53), seorang pegawai negeri sipil yang juga berdomisili di Margomulyo, Ngawi.
“Proses evakuasi telah kami lakukan. Kendaraan juga telah diamankan, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penyebab kecelakaan,” tambah Kapolres.
Terkait dugaan bahwa Waluyo merupakan anggota DPRD Ngawi, pihak kepolisian menyatakan belum dapat memastikan informasi tersebut.
“Itu identitas korban berdasarkan KTP yang kami peroleh di lokasi kejadian. Kami belum mendapatkan informasi resmi jika yang bersangkutan merupakan anggota DPRD,” ujar Petrus.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur tol yang memungkinkan kecepatan tinggi dan risiko fatal lebih besar. []
Diyan Febriana Citra.