BOGOR – Menjelang libur panjang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Kepolisian memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penerapan kebijakan ini dimulai sejak Sabtu pagi, 7 Juni 2025, pukul 06.00 WIB, dan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan yang kerap menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di jalur utama Puncak.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Ardian Novianto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan serangkaian rekayasa lalu lintas yang lebih komprehensif, tidak hanya sistem ganjil genap, tetapi juga skema one way dan contraflow.
“Akan dipersiapkan contraflow dari exit Ciawi sampai dengan kilometer pasar 46.400, kemudian penerapan ganjil genap dimulai dari pagi hari pukul 06.00 WIB serta sore hari, dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan Hari Senin,” ujar Ardian kepada wartawan.
Kebijakan ganjil genap diberlakukan di titik utama pengendalian lalu lintas, yakni di Simpang Gadog. Pengendara diimbau untuk merencanakan perjalanan mereka secara cermat agar tidak terjebak di tengah penerapan one way atau pengalihan arus.
Lebih lanjut, Iptu Ardian menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode libur, Polres Bogor menurunkan sebanyak 190 personel gabungan. Petugas ini disebar ke 80 titik strategis untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan penjagaan selama operasi berlangsung.
“Ratusan personel ini kita sebar di titik-titik yang telah dipetakan rawan kepadatan serta lokasi wisata utama di kawasan Puncak,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga memprediksi puncak arus kendaraan wisatawan akan terjadi sepanjang akhir pekan ini, mulai Sabtu hingga Senin, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat yang ingin berlibur atau merayakan Iduladha di kawasan pegunungan.
Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. []
Diyan Febriana Citra.