MEDAN – Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk menyewa pesawat komersial milik maskapai Garuda Indonesia guna memindahkan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan akhirnya dibatalkan. Nilai anggaran yang sempat tercantum dalam dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut itu mencapai Rp 860 juta.
Pengadaan yang tercatat dalam kode proyek 10165374000 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2025. Dalam dokumen pengadaan disebutkan bahwa prosesnya dilakukan melalui penunjukan langsung.
Menanggapi kabar ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, menjelaskan bahwa meskipun pengadaan itu memang sempat diajukan, proses tersebut pada akhirnya dibatalkan.
“Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersial) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” ujar Mulyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (06/06/2025).
Lebih lanjut, Mulyono menyebutkan bahwa rencana penyewaan pesawat merupakan bagian dari program aksi Pemprov Sumut dalam rangka pemberantasan narkoba. Pemindahan narapidana dari Tanjung Gusta ke Nusakambangan dipandang sebagai salah satu strategi untuk memutus jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemilihan Garuda Indonesia sebagai mitra pelaksana dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan ketersediaan.
“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan, ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda,” jelas Mulyono.
Namun, munculnya informasi soal anggaran ini menuai respons publik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah pusat. Menanggapi hal itu, Mulyono menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti arahan kebijakan nasional.
“Kita di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Pemerintah. Semua program kegiatan, kita upayakan terlaksana seefisien mungkin,” tandasnya.
Hingga saat ini, Pemprov Sumut masih mengkaji kelanjutan program pemindahan napi tersebut serta mempertimbangkan opsi lain yang lebih efisien dalam implementasinya. []
Diyan Febriana Citra.