Pemdes Ngadisari Kewalahan Cegah Motor Matic ke Bromo

Pemdes Ngadisari Kewalahan Cegah Motor Matic ke Bromo

PROBOLINGGO – Pemerintah Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku kesulitan mengendalikan wisatawan yang menggunakan sepeda motor matic menuju kawasan Gunung Bromo. Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, menyatakan bahwa penggunaan motor matic untuk menuju Bromo sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Menurut Sunaryono, motor matic rentan mengalami rem blong saat melintasi jalur curam dan panjang menuju destinasi wisata tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan desa agar wisatawan tidak menggunakan motor matic, namun tanpa aturan yang jelas serta dukungan petugas dari pemerintah tingkat atas, pengawasan menjadi sulit dilakukan.

“Pemdes sudah maksimal mengimbau agar wisatawan tidak naik motor matic ke Bromo, tetapi tanpa regulasi yang jelas dan petugas dari pemerintah, kami merasa kewalahan,” kata Sunaryono pada Senin (09/06/2025).

Insiden kecelakaan yang disebabkan oleh rem blong sepeda motor matic juga menjadi perhatian serius. Kecelakaan semacam itu tidak hanya berbahaya bagi keselamatan pengendara, tetapi juga berpotensi merusak citra Gunung Bromo sebagai destinasi wisata internasional.

Sebagai langkah antisipasi, Pemdes Ngadisari mendirikan pos penyekatan di sekitar Pendopo Ngadisari. Di lokasi tersebut, wisatawan yang datang dari arah Probolinggo dihentikan dan diberikan edukasi tentang bahaya penggunaan motor matic di jalur ekstrem menuju Bromo. Selain itu, tersedia alternatif transportasi yang lebih aman, seperti jip dan sepeda manual dengan tarif sewa berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000, tergantung jarak dan destinasi.

Sunaryono menegaskan, desa tidak memikirkan keuntungan dari penyewaan tersebut, melainkan keselamatan dan kelangsungan wisata Bromo.

“Kami tidak memikirkan keuntungan, tetapi keselamatan dan keberlanjutan wisata Bromo. Jika ada solusi yang lebih baik, kami terbuka,” ujarnya.

Meski demikian, tantangan tetap muncul terutama dari wisatawan yang datang dari Malang dan Pasuruan yang luput dari pengawasan di pos penyekatan. Petugas dan warga desa terus memberikan teguran secara persuasif untuk mengurangi risiko.

Sunaryono menekankan bahwa usulan pelarangan motor matic ke Bromo perlu mendapat dukungan kebijakan resmi dari pemerintah daerah agar bisa diberlakukan secara efektif dan tegas. Selama ini, desa hanya mengandalkan imbauan dan edukasi tanpa regulasi yang kuat.

“Peran pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar langkah ini bisa berjalan efektif dan perlindungan terhadap wisatawan dapat maksimal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga mengeluarkan imbauan kepada wisatawan untuk tidak menggunakan motor matic ke kawasan Gunung Bromo. Imbauan tersebut disampaikan melalui pemasangan banner sosialisasi bertuliskan “Jangan Sampai Liburan Berujung Petaka, Hindari Penggunaan Motor Matic di TNBTS” menjelang libur Idul Adha 2025.

Dengan dukungan regulasi yang lebih ketat dan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan keselamatan wisatawan di kawasan Gunung Bromo dapat terjamin dan destinasi ini tetap menjadi ikon wisata yang aman dan nyaman. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews